Pembaruan Hukum Islam Di Indonesia
PROMO

Pembaruan Hukum Islam Di Indonesia

Stok Habis
Rp. 60.000
Rp. 75.000

implementasi hukum islam di indonesia memasuki fase baru pada 1991 dengan di berlakukan kompilasi hukum islam (KHI) sebagai rujukan yuridis di lingkuangan peradilan agama (PA). kehadiran KHI ini merupakan contoh konkrit bahwa hukum islam menunjukan dinamiknya pembaruannya dan kemampuannya beradaptasi dalam konteks keindonesiaan. Dr.H.A.Malthuf Siroj,M.Ag.